Memilih Bebas Murni, Ahok Tidak Ambil Bebas Bersyarat

Golda Eksa
12/7/2018 19:07
Memilih Bebas Murni, Ahok Tidak Ambil Bebas Bersyarat
(MI/RAMDANI )

MANTAN Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan mendapat status pembebasan bersyarat dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Fifi Lety Indra Purnama, adik Ahok sekaligus tim kuasa hukumnya. Fifi dengan tegas mengatakan bahwa Ahok menolak bebas bersyarat.

Hal itu dikemukakan Fifi melalui akun Instagram pribadinya @fifiletytjahajapurnama pada Rabu (11/7). "Hari ini ramai WhatsApp dan telepon semua tanya hal yang sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya, iya benar tetapi beliau @basukibtp putuskan untuk tidak ambil."

Menurut dia, Ahok yang tersandung kasus penistaan agama telah menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan dari vonis 2 tahun yang dibacakan hakim. Artinya, Ahok bakal bebas pada Agustus mendatang.

"Biar tunggu sampai bebas murni saja. Soal hitungan bebas murni nantilah awal Agustus sudah dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan barulah saya post lagi, ya di sini. Silakan di tunggu saja dan yang mau kutip silakan saja," sambung dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya