Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Jhoni Ginting menepis tudingan yang dilontarkan Partai Hanura kepada Menko Polhukam Wiranto. Sebelumnya, Hanura menilai Wiranto telah mengintervensi Komisi Pemilihan Umum terkait perubahan sistem informasi politik (sipol).
Melalui keterangan tertulis, Rabu (11/7), Jhoni menegaskan bahwa Kemenko Polhukam sangat menyesalkan adanya pernyataan dari pengurus Partai Hanura yang intinya menuding Wiranto mengintervensi keputusan KPU saat menggelar rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis (5/7).
Menurut dia, rapat koordinasi terbatas tersebut dilakukan dalam rangka implementasi dari tugas dan fungsi Kemenko Polhukam di bidang politik, yaitu melakukan evaluasi penyelenggaraan pilkada serentak dan tindak lanjut pascaputusan PTUN atas gugatan terhadap SK Menkumham Nomor: M.HH-01.11.01 tanggal 17 Januari 2018.
"Rakortas ini juga untuk memastikan agar seluruh kementerian dan lembaga pemerintah terkait dengan penyelenggara pemilu mempunyai kesamaan pandangan dan tidak ada salah tafsir terhadap keputusan PTUN," katanya.
Rakortas di kantor Kemenko Polhukam, sambung dia, dilaksanakan setelah PTUN menerbitkan putusan Nomor: 24/G/2018 PTUN-JKT tanggal 26 Juni 2018, dan bukan diselenggarakan sebelum terbitnya keputusan PTUN.
Kemenko Polhukam menilai konflik internal di tubuh Hanura memiliki potensi kerawanan keamanan dan dapat menghambat aspirasi politik masyarakat, termasuk berpengaruh pada Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Berkaca dari persoalan itu maka dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait setelah KPU menerbitkan surat keputusan.
"Dengan demikian tidak ada alasan menuduh Menkopolhukam mengintervensi keputusan KPU. Menkopolhukam bahkan mengimbau agar pihak yang berkonflik mematuhi keputusan hukum."
Lebih jauh, tambah Jhoni, Kemenko Polhukam mengapresiasi pernyataan Ketua KPU Arief Budiman yang menyampaikan bantahan bahwa Wiranto mengintervensi atas polemik yang terjadi di tubuh Hanura.
"Pertemuan KPU dengan Menkopolhukam Wiranto dan sejumlah kementerian/lembaga terkait hanyalah mendiskusikan pendapat hukum. Tujuannya membuat implementasi tahapan pemilu berjalan dengan baik dan lancar, termasuk membahas tindak lanjut putusan PTUN tentang Partai Hanura. Itu karena Hanura merupakan salah satu peserta pemilu," pungkasnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved