Kemendagri Terbitkan Panduan Penerbitan KK Bagi Aliran Kepercayaan

Micom
10/7/2018 18:04
Kemendagri Terbitkan Panduan Penerbitan KK Bagi Aliran Kepercayaan
(Ilustrasi)

PENERBITAN Kartu Keluarga bagi warga penganut aliran penghayat kepercayaan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 471.14/ 10666/ Dukcapil tentang penerbitan Kartu Keluarga Bagi Penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa tanggal 25 Juni 2018.

Surat Edaran Mendagri merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/ PUU-XIV/ 2016 tanggal 18 Oktober 2017 dan Peraturan Mendagri Nomor 118 Tahun 2017 tentang Blanko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil.

Sesuai Surat Edaran Mendagri melalui Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 471.14/ 10666/ Dukcapil tentang penerbitan Kartu Keluarga Bagi Penghayat Kepercayaan Tuhan Yang Maha ESa ada beberapa syarat bagi warga yang ingin menerbitkan KK Penghayat Kepercayaan.

Untuk pengurusan. Pertama, bagi penghayat kepercayaan yang datanya sudah ada dalam databese kependudukan. Petugas Dukcapil mencetakan KK berdasarkan data yang sudah ada setelah penduduk mengisi formulir F-1.68 yaitu surat permhonan pencetakan KK dan KTP Elektronik.

Kedua, dalam hal penduduk yang ingin merubah data, dari agama menjadi penghayat kepercayaan, penduduk terlebih dahulu harus mengisi formulir F-169, yaitu surat pernyataan perbuatan agama menjadi penghayat kepercayaan, serta melampirkan formulir F-171 yaitu surat pernyataan tanggungjawab mutlak sebagai pengayat kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa.

Ketiga, dalam hal penduduk yang akan merubah data dari penghayat kepercayaan menjadi agama, penduduk terlebih dahulu mengisi formulir F-170 yaitu surat pernyataan perubahan penghayat kepercayaan menjadi agama, serta melampirkan foto copy salinan surat keterangan dari pemuka agama sesuai pasal 8 Permendagri Nomor 74 tahun 2015. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya