KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi

Antara
10/7/2018 10:45
KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi
Wakil Ketua DPRD Jambi Chumadi Zaidi(ANTARA/Hafidz Mubarak)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, di Mapolda Jambi, sebagai saksi untuk tersangka gratifikasi yang melibatkan Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola Zulkifli.

Pantaun di Mapolda Jambi,usai unsur pimpinan dewan yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK, kemudian giliaran anggota DPRD Jambi.

Berdasar informasi, ada sekitar 14 orang anggota DPRD Provinsi Jambi mulai dari unsur ketua atau pimpinan dewan hingga anggota lain yang mengetahui kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut terbagi dalam dua sesi yakni dilakukan pada Senin lalu (9/7) dan Selasa(10/7).

"Ya saya bersama dua pimpinan lain dan beberapa anggota dewan diperiksa sebagai saksi kasus Zumi Zola. Sudah tujuh anggota DPRD termasuk unsur pimpinan yang dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Zumi Zola," kata Ketua DPRP Provinsi Jambi, Cornelis Buston, usai pemeriksaan di Mapolda Jambi oleh penyidik KPK, Selasa(10/7).

Penyidik KPK memakai salah satu ruangan di Polda Jambi untuk memeriksa saksi dari anggota dewan. Selain memeriksa Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, tiga unsur pimpinan lainnya yakni AR Sahbandar, Supardi, dan Chumaidi.

Cornelis diperiksa penyidik KPK dengan 30 pertanyaan, dan beberapa di antaranya hanya mempertegas pemeriksaan sebelumnya, pun ada pertanyaan mengulang dari semua yang ada di BAP.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya