KPK akan Dalami Peran Anak Adriansyah

Renatha Swasthy
14/4/2015 00:00
KPK akan Dalami Peran Anak Adriansyah
(ANTARA/Hafidz Mubarak A.)
ANGGOTA DPR RI dari PDI Perjuangan Adriansyah yang ditangkap KPK di Bali tak menjadi orang satu-satunya yang bakal dikejar KPK. Komisi bakal mendalami peran anak Adriansyah, Bambang Alamsyah. "Anaknya akan ditelusuri juga, apakah ikut menerima dari perusahaan tersebut," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Selasa (14/4/2015). Diketahui PT Mitra Maju Sukses (MMS) sudah beberapa kali menyuap Adriansyah. Penyuapan, dilakukan saat Adriansyah masih menjadi Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Penyuapan itu tak hanya berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tetapi usaha-usaha lainnya yang berkaitan dengan tambang. "Nah kan sekarang anaknya Adrian yang jadi Bupati," pungkas Arsa. Untuk itu, KPK juga bakal memanggil Bambang guna pemeriksaan lebih lanjut. "Anak Adriansyah bisa dipanggil juga," tambah dia.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap dua tersangka kasus dugaan suap usaha tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Mereka adalah anggota DPR Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat. Adriansyah diciduk saat sedang bertransaksi di sebuah hotel di Sanur, Bali. Sementara, Andrew ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi ini, yakni, pecahan seribu dolar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp100 ribu, lalu 147 lembar pecahan Rp50 ribu.

Atas tindakannya, Adriansyah dikenakan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, Andrew dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.


Sudah Sering Terima Suap
Lebih lanjut dikatakan, Adriansyah sudah sering menerima uang suap. "Sejauh ini diketahui penerimaan uang oleh A sudah kesekian kali," ujar Arsa. Untuk itu, KPK akan mendalami motif penerimaan uang buat Adriasnyah. Utamanya, kata pria yang kerap disapa Arsa itu, akan dikemanakan uang yang diberikan pada Adriasyah. "Termasuk apakah juga diberikan untuk partisan partai yang ikut bersamanya," tambah Arsa.

Guna mendalami itu, KPK akan kembali memanggil anggota polisi AK yang pada saat penangkapan Adriasnyah diketahui bertugas sebagai kurir. Diduga, AK sudah sering menjadi perantara buat Adriansyah. Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap dua tersangka kasus dugaan suap usaha tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Mereka adalah anggota DPR Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat.

Adriansyah diciduk saat sedang bertransaksi di sebuah hotel di Sanur, Bali. Sementara, Andrew ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi ini, yakni, pecahan seribu dollar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp100 ribu, lalu 147 lembar pecahan Rp50 ribu.

Atas tindakannya, Adriansyah dikenakan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, Andrew dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.  (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya