Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengaku tidak tertarik untuk menjadi calon legislatif. Alasannya, dia ingin melanjutkan kinerjanya sebagai menteri.
"Sejauh ini saya masih ingin fokus kerja sebagai Menteri Desa. Saya sangat menikmati tugas ini," ujarnya saat ditemui di sela-sela acara media gathering di Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (7/7).
Meski demikian, dia belum tahu keputusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menaunginya apakah akan menitahkannya mengemban tugas lain.
"Belum ada arahan. Sejauh ini saya mau fokus kerja (sebagai menteri)," ujarnya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan, menteri yang kini duduk di dalam jajaran Kabinet Kerja tidak perlu mundur dari jabatannya bila ingin maju sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilihan Umum 2019.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi wacana sejumlah menteri akan mencalonkan diri sebagai caleg dalam Pileg 2019 mendatang.
Kata dia, menteri yang akan maju sebagai caleg tersebut harus mengambil cuti saat masa kampanye nanti.
"Yang bersangkutan hanya cuti ketika kampanye. Izin kampanye juga akan diatur supaya dalam menjalankan cuti kampanye tidak mengganggu jalannya institusi pemerintahan," terangnya.
Pasal 240 Ayat (1) huruf k UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak menyebutkan menteri harus mengundurkan diri jika ingin menjadi caleg. Mereka yang wajib mengundurkan diri antara lain kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, anggota TNI, dan anggota Kepolisian.
Tak hanya itu, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara juga wajib mengundurkan diri jika ingin maju menjadi caleg. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved