Pemerintah Harus Gerak Cepat

M.Taufan SP Bustan
06/7/2018 08:40
Pemerintah Harus Gerak Cepat
( Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil -- MI/MOHAMAD IRFAN)

ANGGOTA Komisi III DPR dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil menyatakan pihaknya sudah mengingatkan pemerintah agar aturan pelaksana yang merupakan perintah UU segera dilaksanakan. Tanpa itu, semua sistem tidak akan berjalan dengan baik.

"Iya kan. Jadi sebenarnya kalau kita mau jujur ini kan ada sistem yang tidak berjalan dengan baik di tengah-tengah masyarakat kita. ada pengawasan yang tidak konsisten," terang Nasir kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Dia mencontohkan bahwa selama ini diberlakukan aturan tamu yang datang 1x24 atau bahkan 2x24 jam harus melapor ke RT atau otoritas keamanan di daerah itu. "Tapi, realisasinya enggak ada. Orang yang mau masuk, ya masuk saja. Ini kan persoalan," tutur dia.

Terkait aksi meledaknya Bom Pasuruan, Jawa Timur, kemarin, Nasir mengatakan hal itu seperti membangunkan ular yang sedang tidur. "Dengan kejadian di Pasuruan, pemerintah harus serius dan speed-nya harus lebih cepat," kata dia.

Ledakan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pepaya RT 01 RW 01 Pogar Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, kemarin. Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin menyatakan ledakan itu tergolong berdaya ledak rendah karena kerusakan yang ditimbulkan tidak terlalu besar.

"Jadi kalau sudah ada perpres terkait pelibatan TNI, kan bisa Babinsanya yang turun sehingga bisa efektif di lapangan karena sudah ada dasar hukumnya bergerak di lapangan," sesal Nasir.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mengetahui adanya ledakan bom di wilayah Bangil Pasuruan, Jawa Timur. "Sudah tahu," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin.

Ia menambahkan Polri juga sudah tahu apa yang harus dilakukan. UU Antiterorisme membuat Polri memiliki landasan hukum yang kuat dalam penanganan tindak pidana terorisme. "Polri sudah tahu lah apa yang harus dilakukan. Apalagi sudah ada UU tentang Terorisme," ucapnya.

Mensesneg enggan mengomentari perihal desakan Nasir DJamil agar pemerintah segera membuat aturan turunan dari UU Antiterorisme.

Bakal pelajari

Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengatakan pihaknya bakal mempelajari jaringan terduga pemilik bahan peledak tersebut. Pihaknya masih menunggu laporan lengkap ihwal identitas terduga pemilik bom yang saat ini diketahui melarikan diri.

"Sedang didalami. Saya juga sudah mendapat laporannya tapi masih menunggu laporan lengkap. Setelah itu dipelajari (jaring-annya)," ujarnya ditemui seusai menjadi pembicara pada seminar Islam Rahmatan Lil Alamin antara Ajaran dan Budaya di Jakarta, kemarin.

Dirinya enggan terburu-buru memberikan keterangan mengenai kasus tersebut karena masih menunggu laporan tim Densus 88 Antiteror yang tengah menangani perkara di lokasi. "Kita masih menunggu update-nya," ujarnya singkat. (Dhk/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya