Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sekretaris Negara Pratikno menyatakan menteri tidak perlu mundur dari jabatannya jika akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau nyaleg.
Pratikno mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) meyatakan menteri yang hendak bertarung dalam kontestasi pemilihan umum cukup mengambil cuti.
"Dari sisi regulasi, nggak ada mundur toh? Cuti toh. Cek aja di MK ya, ada keputusan di MK. Dia kan bisa cuti," kata Pratikno di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7).
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada menteri Kabinet Kerja yang mengajukan surat pengunduran diri atau cuti.
"Kita belum menerima surat apapun, kalau mau mengundurkan diri kan harus melalui saya," tandas mantan rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.
Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyebut, ada sejumlah menteri kabinet akan maju pada Pileg 2019. Sayangnya, Sofjan enggan membeberkan nama-nama menteri tersebut.
"Saya dengar-dengar, tapi belum ada bukti," ujarnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved