Istana: Menteri Cukup Cuti Jika Ingin Nyaleg

Rudy Polycarpus
05/7/2018 20:55
Istana: Menteri Cukup Cuti Jika Ingin Nyaleg
(Antara)

MENTERI Sekretaris Negara Pratikno menyatakan menteri tidak perlu mundur dari jabatannya jika akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau nyaleg.

Pratikno mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) meyatakan menteri yang hendak bertarung dalam kontestasi pemilihan umum cukup mengambil cuti.

"Dari sisi regulasi, nggak ada mundur toh? Cuti toh. Cek aja di MK ya, ada keputusan di MK. Dia kan bisa cuti," kata Pratikno di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7).

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada menteri Kabinet Kerja yang mengajukan surat pengunduran diri atau cuti.

"Kita belum menerima surat apapun, kalau mau mengundurkan diri kan harus melalui saya," tandas mantan rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.

Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyebut, ada sejumlah menteri kabinet akan maju pada Pileg 2019. Sayangnya, Sofjan enggan membeberkan nama-nama menteri tersebut.

"Saya dengar-dengar, tapi belum ada bukti," ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya