Mendagri Tunjuk Wagub Aceh sebagai Plt Gubernur

Nur Aivanni
05/7/2018 12:21
Mendagri Tunjuk Wagub Aceh sebagai Plt Gubernur
(ANTARA/Ampelsa)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan penetapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia pun menyebutkan dirinya telah meneken penunjukkan Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Plt Gubernur dan Wakil Bupati Bener Meriah, Syarkawi sebagai Plt Bupati.

"Hari ini, saya sudah teken Wakil Gubernur (Aceh) sebagai Plt Gubernur dan Wakil Bupati (Bener Meriah) sebagai Plt Bupati sampai berkekuatan hukum tetap karena kedua beliau tidak bisa menjalankan fungsi pemerintahannya sehari-sehari karena sedang dalam proses KPK," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/7).

Kendati demikian, Tjahjo menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

KPK telah menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka penerima suap dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Selain Irwandi, KPK juga menjadikan Ahmadi sebagai tersangka ditambah dua orang dari pihak swasta, yaitu Hendri Yuzal dan Tengku Syaiful Bahri.

Sebelumnya, Selasa (3/7) sore hingga malam, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan menangkap 10 orang, yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS.

Selain menangkap Irwandi dan Ahmadi, tim KPK menyita uang Rp 500 juta yang diduga terkait dengan dana otonomi khusus Aceh 2018. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya