Komitmen Irwandi Sebatas di Bibir

Ferdiand
05/7/2018 09:00
Komitmen Irwandi Sebatas di Bibir
TERBANG SENDIRI: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerbangkan sendiri pesawat Eagle One dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, saat akan melantik Wali Kota-Wakil Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara periode 2017-2022,(MI/FERDIAN ANANDA MAJNI)

OPERASI tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjadi catatan tersendiri. Mantan petinggi GAM yang jago menerbangkan pesawat itu menjadi gubernur pertama Aceh yang terkena tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Irwandi ibarat mencoreng arang di muka sendiri. Selama ini ia gencar mengampanyekan bahwa pemerintahannya menganut mazhab hana fee atau bebas dari praktik suap terkait dengan proyek pemerintah.

Saat melantik sejumlah kepala daerah, ia terus mengingatkan para bupati dan wali kota agar jangan sampai terkena OTT KPK. Bahkan, ia mengkritik suap-menyuap yang terjadi lantaran kolusi antara penguasa dan pengusaha.

Irwandi mendesak kepala daerah di bawahnya tidak meminta jatah kepada pengusaha dengan dalih apa pun. Namun, ternyata penekanan itu tidak berlaku buat diri sendiri.

Sebelum ditangkap oleh KPK, Irwandi sebenarnya sering dipanggil sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan Container Terminal 3 di Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Aceh.

Dalam perkara itu, mantan Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani, divonis 5 tahun penjara pada 23 November 2016. Irwandi dituduh menerima aliran dana sebanyak Rp14 miliar. Hal itu terungkap dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa KPK pada persidangan untuk terdakwa Ruslan.

"Sebagaimana catatan yang dibuat oleh (Kepala Proyek Nindya Sejati JO) Sabir Said dan (Bagian Admistrasi Keuangan Proyek Nindya Sejati JO) Bayu Ardhianto," tegas tegas JPU KPK Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tipikor Jakarta, 25 Oktober 2016.

Namun, perkara itu jalan di tempat. Juru bicara KPK Febri Diansyah menepis anggapan telah memetieskan kasus tersebut. "Tidak ada kasus di KPK berhenti sepanjang ditemukan bukti yang cukup untuk proses persidangan," kata Febri di Banda Aceh, 9 Desember 2017.

Kali ini Irwandi tidak bisa berkelit. Pria yang tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp14,8 miliar itu diciduk karena diduga terlibat suap terkait pengucuran dana otonomi khusus Aceh 2018. Bupati Bener Meriah Ahmadi ikut terjerat dalam OTT tersebut.

Perjanjian Helsinki

Kiprah Irwandi di dunia politik Tanah Air dimulai sejak Perjanjian Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005. Dia kemudian berpasangan dengan mantan aktivis SIRA Aceh, Muhammad Nazar, berhasil memenangi pemilihan Gubernur Aceh pada 2007-2012.

Ia menjadi gubernur pertama Aceh dari kalangan GAM. Perjalanan Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh di Pemilihan Gubernur 2017 terbilang sengit. Ia bersaing dengan lima kandidat. Namun, persaingan ketat terjadi antara dirinya dan Muzakir Manaf yang notabene sosok paling disegani dalam jajaran GAM.

Pria kelahiran Bireuen, Aceh, 2 Agustus 1960 itu, dikenal sebagai ahli propaganda di kalangan elite GAM. Berangkat dari dunia akademisi, ia berhasil mencuri perhatian petinggi GAM di Swedia.

Selain Irwandi, Gubernur Aceh periode 2000-2004 Abdullah Puteh juga pernah berurusan dengan KPK. Abdullah Puteh dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas kasus korupsi pembelian dua helikopter 2003 lalu. Yang membedakan ialah Abdullah menjadi pesakitan lembaga antirasywah bukan karena operasi tangkap tangan. (Opn/Dro/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya