Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerja sama penanganan terorisme. Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) itu dibuat untuk membangun sinergi dalam mengoptimalkan tugas.
"Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama BNPT dengan Kejagung ini kita nyatakan penting dan strategis," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Kejagung, kemarin.
Menurut Prasetyo, aksi terorisme menimbulkan ketakutan secara luas yang mengganggu dan mengancam ketenteraman masyarakat. Ancaman aksi teror juga menjadi peringatan sekaligus memperlihatkan secara jelas bahwa terorisme telah menjamur membentuk sel-sel jaringan yang terjaring satu sama lain.
"Sejalan dengan munculnya berbagai aksi teror bahkan dilakukannnya aksi pengeboman dan ancaman terorisme yang datang silih berganti di antaranya telah merusak objek vital dan strategis lingkungan hidup fasilitas publik, juga menimbulkan korban luka bahkan cukup banyak dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.
Ia menambahkan kerja sama itu meliputi berbagai kegiatan yang saling menunjang tugas pokok dan fungsi masing-masing. Kegiatan yang disaksikan seluruh kepala kejaksaan tinggi itu dilakukan untuk mendukung peningkatan kinerja.
"Kerja sama ini langkah maju bagi BNPT dan jaksa dalam meningkatkan efisiensi dan sinergi, juga optimalisasi intelijen melalui pertukaran data dan informasi," ucap Prasetyo.
Sinergi
Kepala BNPT Komjen Polisi Suhardi Alius mengatakan hasil kerja sama itu sebagai dasar pijakan untuk menyinergikan penyelenggaraan penanggulangan terorisme di Indonesia. Penegakan hukum tindak pidana terorisme dan penyebaran paham radikalisme bisa berjalan optimal.
"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung dan pada pejabat yang telah maju menangani semuanya. Kegiatan ini menjadi bagian upaya kita membangun sinergi yang maksimal, antara BNPT dan Kejaksaan Agung," tuturnya.
Ada bebarapa poin yang menjadi ruang lingkup kerja sama, seperti pertukaran data informasi penyebaran terorisme dan penanggulangan terorisme. Tak hanya itu, sosialisasi kepada masyarakat umum terkait dengan pencegahan penyebaran ajaran terorisme juga bakal dilakukan.
"Kemudian penyelenggaraan pengawasan terhadap orang, paham-paham radikalisme, aksi demonstrasi, dan paham terorisme. Bagaimana kita mengamati peng-awasan terhadap orang, barang, alat karena sudah ada modus-modus yang canggih pada saat itu," ucapnya.
Kerja sama juga dilakukan dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Penugasan jaksa di lembaga BNPT juga menjadi bagian yang tak terlewatkan.
"Tidak mudah penegakan hukum ini, pasti ada gejolak, pasti ada resistensi, pasti ada perlawan-an. Maka dari itu membutuhkan teman-teman Kejagung," kata Suhardi. (Ant/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved