KPK Benarkan OTT Gubernur Aceh

Denny Parsaulian
03/7/2018 23:55
KPK Benarkan OTT Gubernur Aceh
(Gubernur Aceh Irwandi Yusuf---MI/Permana)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7) sore. Kali ini, KPK mengamankan dua kepala daerah diduga Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi, serta seorang anggota DPR berinisial F bersama tujuh orang lainnya.

Penangkapan kedua pejabat tersebut dilakukan di lokasi terpisah. Gubernur Irwandi ditangkap di Pendopo Gubernur di Banda Aceh dan Bupati Ahmadi ditangkap di Bener Meriah.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, 10 orang ini ditangkap setelah sebelumnya diduga melakukan transaksi.

Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan dalam OTT itu. Sejumlah uang ini diduga merupakan sebagian dari realisasi komitmen fee proyek sebelumnya.

Tim KPK saat ini telah berada di Polda Aceh dan sedang melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam.

"Iya benar, OTT KPK," kata sumber terpercaya.

Hingga saat ini belum diketahui OTT ini terkait proyek apa. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya