PN Jaksel Bantah Terlibat Kasus Adriansyah

Nelly Marlianti
10/4/2015 00:00
PN Jaksel Bantah Terlibat Kasus Adriansyah
(Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutisna--MI/ BARY FATHAHILAH)
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan membantah salah satu hakim terlibat dalam kasus penyuapan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adriansyah yang semalam ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bali.

Humas PN Jakarta Selatan Made Sutisna mengatakan, pihaknya sudah sejak Jumat pagi melakukan pengecekan melalui sejumlah dokumen, bertanya kepada staf PN Jaksel bahkan para hakim yang ada di PN Jakarta Selatan. Namun pihaknya tidak menemukan ada hakim dari PN Jaksel yang terlibat dalam kasus penangkapan Adriansyah. Apalagi sampai terlibat suap US$40 ribu.

"Saya sudah cek semua dokumen, dan tanya semua hakim yang ada di PN Jaksel, tidak ada yang terlibat bahkan memgenal siapa Adriansyah," ujarnya.

Dia juga merespon jumpa pers yang dilakukan KPK Jumat pagi yang menyebutkan tidak ada kaitannya penangkapan Adriansyah dengan salah satu hakim di PN Jaksel. Hal itu hanyalah kekeliruan pemberitaan.

"Tadi kan pihak KPK sudah konpers tidak ada kaitannya, itu cuma kesalahpahaman saja. Jadi sudah clear itu tidak ada yang terlibat," timpalnya.

Terkait informasi mengenai apakah Adriansyah pernah mengajukan gugatan maupun berperkara di PN Jaksel, Made menegaskan tidak memiliki informasi soal itu. Dikatakan, dia tidak menghafal semua pihak yang berperkara di PN Jaksel termasuk Adriansyah.

"Soal itu saya tidak hafal, karena saya memang tidak mengenal perseorangan seperti itu. Kecuali pengacara. Kalau pengacara, saya tahu karena sering mondar-mandir di sini. Hakim yang lain juga sudah saya tanyakan tidak ada yang kenal dia," tandasnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya