Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menghormati Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerbitkan aturan melarang mantan narapidana kasus korupsi untuk mengikuti pemilihan anggota legislatif 2019.
Pasalnya, UU memberikan kewenangan kepada KPU untuk membuat peraturan tersebut.
"Undang-Undang memberikan kewenangan kepada KPU untuk membuat peraturan," ujar Presiden di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Senin, 2 Juli 2018.
Meski demikian, apabila kemudian ada pihak-pihak yang tidak puas dengan aturan tersebut, ia mempersilakan masyarakat menggunakan mekanisme yang ada dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung.
"Kalau ada yang tidak puas ada yang mau komplain perbaiki silakan digugat saja," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved