Polri Minta Amnesty Internasional Objektif soal HAM di Papua

Akmal Fauzi
02/7/2018 21:31
Polri Minta Amnesty Internasional Objektif soal HAM di Papua
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

POLRI menanggapi laporan Amnesty Internasional yang menyebut ada 95 warga Papua menjadi korban pembunuhan di luar hukum oleh aparat di Papua.

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto meminta Amensty Internasional bersikap objektif untuk turut pula menghitung korban jiwa yang jatuh pada anggota Polri maupun TNI di Papua

Termasuk, bagaimana warga sipil yang harus menelan korban bila anggota Polri tidak berada dalam suatu kejadian tertentu dan mengambil tindakan tegas dan terukur.

"Apakah dia hanya melihat aktivis saja? Masyarakat yang lain bagaimana? Polisi yang disana bagaimana, apakah polisi bukan manusia? TNI bukan manusia? Yang fair dong," kaata Setyo.

Maka itu, Setyo membantah terkait apa yang didampaikan Amnesty Internasional bahwa Polri maupun TNI melakukan pelanggaran HAM.

Ia menegaskanan Polri memiliki Standart Operasional Prosedur (SOP) yang berlandaskan hukum.

"Saya minta rekan melihat ini case per case. Kasus per kasus. Kembali polisi punya tugas berdasarkan hukum punya SOP yang jelas. Kembali lagi saya menjelaskan bahwa polisi melakukan tugas melindungi harta dan jiwa masyarakat, harta dan jiwa manusia," kata Setyo

Setyo menuturkan bila terjadi ancaman terhadap masyarakat bukan hanya terkait dengan polisi. Namun, ada pula terjadi bila tak ada polisi ancaman tersebut terjadi kepada masyarakat.

"Kalau polisi nggak bertindak malah polisi yang salah," ujar Setyo

Setyo menegaskan anggota Polri tidak dididik untuk membunuh, tapi Polri dididik untuk melindungi masyarakat. Meski begitu, dalam undang-undang Polri bisa mengambil tindakan terukur.

"Kalau kita menghadapi ancaman yang sejajar, pasti kita harus melakukan tindakan. Tegas dan terukur itu juga dilindungi undang-undang," kata Setyo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya