Ditahan KPK, Ahmad Hidayat Mus: Ada Allah, Kami Pasti Dilantik

M. Taufan SP Bustan
02/7/2018 20:34
Ditahan KPK, Ahmad Hidayat Mus: Ada Allah, Kami Pasti Dilantik
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

AHMAD Hidayat Mus (AHM) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sebagai tersangka karena diduga korupsi pengadaan fiktif pembebasan lahan Bandara Bobong yang menggunakan APBD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tahun anggaran 2009.

Terkait penahananya itu, AHM telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya. Pasca penahanan ini pun AHM tidak berkomentar banyak, terlebih soal kemenangannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara 27 Juni 2018 lalu.

AHM optimistis meski ditahan KPK, ia dan calon wakil gubernurnya akan tetap dilantik oleh Mendagri Tahjo Kumolo.

“Kita sudah menang Pilkada, sabar saja masyarakat Maluku Utara, ada Allah SWT,” terang AHM sebelum menaiki mobil tahanan di Gedung KPK Jakarta, Senin (2/7).

Menurut AHM, ia dan calon wakilnya sudah dinyatakan menang meski baru sebatas hasil perhitungan cepat. Oleh karena itu keyakinanya tetap tinggi.

“Kami kan sudah menang, insya Allah kami yakin tetap dilantik. Lantiklah pasti, yakin lah kami,” imbuhnya.

Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar meraih perolehan suara terbaiak di Pilkada Maluku Utara berdasarkan hitung cepat sementara.

Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar diketahui merupakan pasangan yang diusung Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

AHM ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Ketua DPRD Kepulauan Sula Zainal Mus. AHM sendiri diduga merugikan negara sebesar Rp3,4 miliar. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya