Cagub Malut Yang Menang Hitung Cepat Ditahan KPK

M. Taufan SP Bustan
02/7/2018 20:00
Cagub Malut Yang Menang Hitung Cepat Ditahan KPK
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) setelah diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK Jakarta, Senin (2/7).

AHM diperiksa sebagai tersangka karena diduga korupsi pengadaan fiktif pembebasan lahan Bandara Bobong yang menggunakan APBD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tahun anggaran 2009.

Usai diperiksa dan digiring keluar menuju mobil tahanan, AHM yang tidak lain adalah Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula itu tidak berkomentar banyak.

“Tadi diperiksa sebagai tersangka. Soal pembebasan lahan bandara nanti kuasa hukum saya yang jelaskan,” terang AHM dan langsung menaiki mobil tahanan menuju ruang tahanan KPK.

Kuasa Hukum AHM Waode Zaenab menyebutkan, pemanggilan kepada kliennya kali ini cukup mengheran mereka sebagai tim kuasa hukum AHM. Terlebih menurutnya, KPK telah melakukan kriminalisasi kepada AHM.

“Jadi pemanggilan kali ini, kan untuk menghadiri pemeriksaaan sebagai tersangka, akan tetapi faktanya pemanggilan ini untuk penahanan sebagai tersangka. Jadi pemeriksaan itu hanya sekadar pemeriksaan identitas dan sebagainya, tetapi tidak kepada substansi,” terang Waode di Gedung KPK Jakarta.

Menurutnya, kalau bicara substansi terkait perkara ini, KPK sudah terlalu jauh dan bisa dikatakan semacam kriminalisasi kepada AHM. “Kriminalisasi karena sesungguhnya perkara ini sudah selesai sejak lama,” tegas Waode.

Dalam Pilkada Provinsi Maluku Utara, Hasil hitung cepat yang dilakukan KPU yang berbasis input formulir C1 KWK memperlihatkan AHM-RIVAI yang diusung Partai Golkar dan PPP itu memperoleh 176.019 suara atau 31,94 persen.

Posisi kedua diraih oleh pasangan AGK YA yang memperoleh 167.453 suara atau 30,89 persen. Selanjutnya ada pasangan nomor 2 Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin (BUR JADI) yang meraih 143.151 suara atau 25,97 persen, dan posisi terakhir ditempati pasangan nomor 4 Muhammad Kasuba dan Abdul Madjid Husen (MK MAJU) dengan perolehan 64.498 suara atau 11.70 persen. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya