Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zainal Mus (ZM) yang kini menjabat sebagai Bupati Banggai Kepulauan.
"Ahmad Hidayat Mus akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (2/7).
Pantauan di lokasi, mantan Bupati Kepulauan Sula itu sempat terlihat duduk di lobi Markas Antirasuah sebelum akhirnya naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.
Selain Ahmad, penyidik juga ikut memanggil Zainal. Namun, pada pemeriksaan kali ini, adik kandung Ahmad itu akan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong yang ditaksir merugikan negara hingga Rp3,4 miliar.
Dalam versi hitung cepat Pilgub Maluku 2018, Ahmad yang berpasangan dengan Rivai Umar dinyatakan unggul sementara dari lawannya. Ahmad-Rivai menang dengan memperoleh 31,94% suara.
Ahmad-Rivai merupakan cagub dan cawagub Maluku yang diusung Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam kasus ini, Ahmad dijerat bersama dengan adiknya, Zainal Mus selaku Ketua DPRD Kepulauan Sula 2009-2014. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Sula, tahun anggaran 2009.
KPK menduga jual-beli lahan untuk Bandara Bobong itu fiktif. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengadaan lahan itu telah merugikan uang negara sekitar Rp3,4 miliar. Ahmad diduga menerima Rp850 juta dan Zainal sebesar Rp1,5 miliar dari temuan kerugian negara itu. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved