Penonaktifan Situng Hanya untuk Hindari Hacker

Nurjiyanto
01/7/2018 18:48
Penonaktifan Situng Hanya untuk Hindari Hacker
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan penon-aktifan sistem informasi penghitungan suara (Situng) tidak akan menganggu proses scaning yang ada di daerah. Pasalnya, penon-aktifan laman tersebut lebih karena menghindari adanya serangan cyber yang menimbulkan kekacauan data yang dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman bagi publik.

Dirinya menuturkan serangan cyber tersebut sudah terjadi semenjak hari H pemungutan suara. Dampaknya, ialah sering terjadinya perubahan data suara yang ditampilkan sehingga harus dilakukan pembenaran yang berulang-ulang oleh KPU. Oleh karenanya sesuai dengan rekomendasi tim IT dari KPU laman tersebut untuk sementara dinon-aktifkan.

"Memang ada yang menyerang berusaha merubah tampilan data tersebut, KPU terus menangkal semua serangan itu ternyata makin banyak serangan makin banyak yang mengganggu tim IT kita. Atas saran tim IT kita stop untuk sementara dulu. Tetapi itu tidak menghentikan proses scaning yang di daerah ke kita," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (1/7).

Arief pun belum bisa memastikan sampai kapan penon-aktifan laman tersebut akan berlangsung. Namun dirinya berpesan agar masyarakat tidak resah terkait hal ini. Pasalnya, laman informasi tersebut hanya menampilkan data publikasi hasil Pilkada secara cepat dan bukan termasuk dalam bagian proses penghitungan sebab hasil pemungutan suara resmi akan dikirim melalui dokumen-dokumen secara berjenjang dan menjadi dokumen resmi negara.

"Nanti kita kasih tau, pokoknya sesegera mungkin akan diaktifkan lagi daripada nanti datanya terus menerus berubah dan menimbulkan keracuan jadi kita stop dulu," ujarnya.

Sebelumnya, laman penghitungan hasil pilkada serentak di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) infopemilu.kpu.go.id tak bisa diakses yang mengakibatkan hasil penghitungan pilkada serentak secara real count di sejumlah daerah tak bisa dicek oleh publik. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya