Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung tidak mempermasalahkan soal wacana menduetkan Jusuf Kalla (JK) dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pilpres 2019 mendatang.
"Boleh saja. Menjadi capres kan tidak ada halangan buat beliau," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (1/7).
Ia mengatakan jika JK menjadi capres tidak ada aturan yang mempengaruhi pencalonannya. Sementara untuk menjadi cawapres terkendala undang-undang. Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi UU Pemilu terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden.
"Kalau untuk menjadi calon presiden tidak ada aturan yang bisa mempengaruhi pencalonan dia. Saya berpendapat untuk jadi calon presiden tentu terbuka sepenuhnya, tapi terserah beliau," tandasnya.
Namun, Akbar Tandjung, mengingatkan, bila JK kembali maju sebagai capres, ia akan menghadapi situasi Pilpres yang pernah ia alami beberapa tahun lalu. Dimana JK akan menghadapi pertarungan melawan 'teman' sendiri.
"Dia dulu (2009) juga pernah maju menjadi calon presiden berpasangan dengan Wiranto, berhadapan dengan SBY, padahal beliau pernah wakil presiden Pak SBY. Sama aja nanti misalnya beliau mau maju menjadi calon presien, walaupun dia pernah menjadi capres Pak Jokowi ya tidak apa-apa, nanti biarkan rakyat yang memutuskan," pungkasnya.
Pada Pilpres 2009, JK-Wiranto berada di posisi paling buncit dengan perolehan suara 12,41%, di bawah pasangan Megawati-Prabowo Subianto di urutan kedua dengan 26,79%. Pada Pilpres tersebut, SBY sebagai petahana yang berpasangan dengan Boediono menjadi pemenang dengan mendulang suara 60,80%. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved