Konflik Golkar dan PPP, KPU Minta Masukan Ahli Hukum

Achmad Zulfikar Fazli
09/4/2015 00:00
Konflik Golkar dan PPP, KPU Minta Masukan Ahli Hukum
( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menggandeng ahli hukum dalam mencari solusi dari dualisme kepengurusan yang terjadi di internal partai, seperti PPP dan Golkar. Sebab, dualisme tersebut membuat sulit KPU dalam menentukan kepengurusan mana yang berhak bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015. Sedangkan, Surat Kepengurusan (SK) Menkumham yang menetapkan kepenguran yang sah tengah mengalami gugatan di Pengadilan.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan pihaknya akan bertemu dengan beberapa ahli, untuk berkonsultasi mencari jalan keluar dalam menentukan kepengurusan partai yang berkonflik agar dapat ikut serta dalam Pilkada 2015.

"Kita minta pendapat ahli hukum terkait treatment ketika ada konflik di partai, contohnya seperti itu (PPP, Golkar). Ini terkait pilkada serentak," ujar Ferry di Jakarta, Kamis (9/4/2015). Fokus dalam pertemuan tersebut, kata dia, pihaknya akan meminta pendapat terkait situasi konflik partai saat ini, di mana terdapat keputusan Menkumham yang dianulir oleh Pengadilan. Sehingga, KPU dapat menentukan kepengurusan yang sah.

"Bagaimana kondisinya seperti ini, lalu bagaimana jika ada penetapan peradilan. Itu yang ditanyakan. Nanti hasil dari ini kita plenokan. Kita minta pendapat saja," jelas dia. Sebetulnya, kata dia, KPU telah mencoba mengantisipasi konflik partai dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU). Namun, keterbatasan peraturan tersebut membuat pihaknya harus meminta pandangan ahli hukum dalam mengambil sikap.

"Kita minta pendapat dan pandangan para ahli, kita sudah lakukan upaya yang ada dalam PKPU seperti ini," kata dia. Mantan Komisioner KPU Jabar ini mengungkapkan pakar yang akan dimintakan pendapatnya yakni  Saldi Isra, Zainal Arifin Mochtar, Susanti, serta Hasyim Ashari. Pertemuan ini, kata Ferry, akan dilakukan satu bulan sebelum pendaftaran bakal calon. "Juli tanggal 26 buka pendaftaran, satu bulan sebelumnya Juni konsultasinya," tandas dia. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya