Adu Jotos Anggota DPR, MKD Segera Layangkan Surat Pemanggilan
Adhi M.Daryono
09/4/2015 00:00
(ILUSTRASI--Dok.MI)
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) segera memanggil dua anggota DPR komisi VII yang terlibat adu jotos saat rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Keduanya merupakan Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi dari Fraksi Demokrat dengan anggota Komisi VII dari PPP Mustofa Asegaf.
"MKD segera menindaklanjuti, serta minta keterangan dari keduanya," kata Wakil Ketua MKD dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco, di Jakarta, Kamis (9/4).
Dasco mengatakan MKD tengah membuat surat pemanggilan terhadap kedua anggota komisi VII terseut untuk diperiksa. Dasco mengatakan surat panggilan secepatnya akan dilayangkan kepada yang bersangkutan. "Surat panggilan sedang dibuat. Hari ini langsung kami layangan," ujarnya.
Namun, dia mengaku, MKD belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku pemukulan terserbut. Sebelum menjatuhkan sangsi, MKD perlu ada menjalankan mekanisme persidangan. Dia menambahkan sanksi akan diberikan ketika terbukti siapa yang bersalah di persidangan nanti.
"Nanti dibuktikan di sidang MKD. Karena kami tidak liat sendiri. Kami akan minta keterangan saksi mata dan kedua belah pihak," tandasnya. (Q-1)