DPR akan Kaji Hasil Putusan MK terkait Hasil Uji Materi UU MD3

Astri Novaria
29/6/2018 21:35
DPR akan Kaji Hasil Putusan MK terkait Hasil Uji Materi UU MD3
(MI/Susanto)

WAKIL Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pihaknya akan mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait Pasal 73 dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) soal pemanggilan paksa mitra koalisi.

"Kita akan kaji apakah keputusan sejalan dengan konstitusi," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/6).

Menurut Fadli, hal ini bisa berimbas pada fungsi pengawasan DPR RI. Sebab, kata dia, untuk menjalankan fungsi check and balance kewenangan untuk pemanggilan paksa sangat diperlukan.

"Kita kaji keputusan kalau sudah masuk secara resmi pada kita. Tetapi saya kira dalam rangka fungsi check and balance diperlukan hal itu," pungkasnya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya