JK Tak Persoalkan Gugatan Masa Jabatan Wapres Ditolak MK

Nur Aivanni
28/6/2018 16:43
JK Tak Persoalkan Gugatan Masa Jabatan Wapres Ditolak MK
(ANTARA)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla tidak mempersoalkan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Ia pun memang tidak berniat untuk ikut berkompetisi kembali dalam pemilihan umum.

"Oh tidak ada soal. Setiap kalian Anda tanya ke saya, saya mau istirahat. Bukan saya menggugat," kata JK sapaan akrabnya kepada awak media usai menghadiri acara Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC), Ayana Midplaza Hotel, Jakarta, Kamis (28/6).

Ia pun menjelaskan bahwa MK bukan menolak posisi masa jabatan wakil presiden, namun terkait kedudukan hukum atau legal standing pemohon uji materi. "Tidak dibicarakan substansinya. Yang dibicarakan legal standing-nya," katanya.

Untuk diketahui, MK menyatakan tidak menerima uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Permohonan tersebut diajukan oleh Muhammad Hafidz, Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya