Waketum Demokrat Pilih Bungkam

Dero Iqbal Mahendra
27/6/2018 09:10
Waketum Demokrat Pilih Bungkam
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (26/6). Nurhayati diperiksa terkait kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

WAKIL Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf memilih bungkam bahkan menerobos kerumunan para wartawan seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-E).

Peristiwa itu sempat menimbulkan insiden kecil antara para pewarta dan Nurhayati. Nurhayati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM).

Nurhayati pernah dipanggil penyidik pada 5 Juni lalu. Namun, dia mangkir dengan alasan sedang berada di luar negeri.

Nama Nurhayati pertama kali muncul dalam persidangan perkara korupsi KTP-E dengan terdakwa mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Ia sempat disebut Irvanto yang menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5).

Irvanto dalam persidangan itu merinci sejumlah uang yang ia serahkan kepada anggota DPR lainnya di antaranya mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap sebesar US$500 ribu dan US$1 juta dan Nurhayati Assegaf US$100 ribu.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Nurhayati diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus korupsi KTP-E, yakni Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto dan Made Oka Masagung, pengusaha sekaligus rekan Novanto.

"Mengklarifikasi informasi yang sudah muncul di persidangan yang disampaikan oleh salah satu saksi terkait dengan dugaan aliran dana," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Febri menambahkan, KPK juga memeriksa mantan Ketua DPR Marzuki Alie juga untuk tersangka Irvanto dan Made Oka. Marzuki pernah menjabat posisi penting sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Tadi datang dan kami lakukan pemeriksaan. Kami mengonfirmasi fakta dan mengklarifikasi beberapa informasi yang muncul di persidangan jadi ada salah satu saksi yang katakan soal aliran dana tentu itu perlu kami klarifikasi lebih lanjut," ungkap Febri.

Tidak kenal

Marzuki juga sempat diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi KTP-E untuk tersangka lainnya seperti Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo.

"Juga ada beberapa informasi lainnya yang sudah ada di berkas-berkas sebelumnya seperti Irman dan Sugiharto yang juga kami tanya kembali karena Marzuki Alie juga sudah pernah diperiksa pada kasus KTP-E untuk tersangka-tersangka lain," kata Febri.

Seusai diperiksa, Marzuki mengaku tidak mengenal Irvanto dan Made Oka.

"Ya semuanya tidak kenal. Ada dua berita acara Irvanto sama Made Oka, Irvanto itu keponakannya Pak Novanto. Made Oka itu anaknya Masagung, saya tidak tahu," kata Marzuki seusai diperiksa.

Ia menegaskan tidak terlibat ataupun menerima aliran dana dalam kasus korupsi KTP-E. Menurut dia, jika terlibat, dirinya sudah diproses KPK. "Saya tidak ada. Kalau ada, sudah dikerjain," ucap Marzuki. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya