Pemerintah Siapkan Lembaga Baru Kelola Dana Pensiun ASN

Rudy Polycarpus
26/6/2018 22:30
Pemerintah Siapkan Lembaga Baru Kelola Dana Pensiun ASN
(MI/Panca Syurkani)

PEMERINTAH sedang menyiapkan lembaga baru yang akan mengatur dan mengelola dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga produktivitas dan kesejahteraan mereka tetap bisa berkesinambungan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/6), setelah mengikuti rapat terbatas terkait pensiun ASN yang dipimpin Presiden Jokowi mengatakan pemerintah sedang memikirkan untuk mereformasi sejumlah aturan terkait pensiun ASN.

"Yang sedang disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Yang intinya adalah nanti ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur di mana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," jelasnya.

Dan bagi para pensiunan, ujarnya, bisa dimungkinkan akan diberikan tawaran apakah mereka akan mengambil dana pensiun secara menyeluruh ataukah diatur sesuai mekanisme yang ada.  

"Tapi intinya adalah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiunan karena keprihatinan kita yang mendalam bagi ASN kita begitu pensiun langsung drop," tambahnya.

Selama ini, pemerintah melihat para pensiunan ASN begitu memasuki usia pensiun bukannya malah bergembira tapi sebaliknya.

Menurut Pramono, menjelang pensiun umumnya ASN bahkan merasa memiliki beban sehingga kelihatan setelah pensiun kesehatan sering menurun padahal dari sisi kinerja masih produktif.

"Terutama ini terjadi di TNI Polri yang usianya masih produktif tapi harus pensiun karena undang-undang," ujarnya.

Mengenai masa berlaku, ia menyebutkan rencananya kajian itu akan direalisasikan pada 2020.

"Dimatangkan antara APBN dan APBD dan tadi seperti yang disampaikan ditugaskan kepada Menkeu dan MenPAN RB," lanjutnya. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya