Empat Rekanan TNI AU Di-black list Terkait Suku Cadang Palsu
Akmal Fauzi
07/4/2015 00:00
(ANTARA/Aswaddy Hamid)
PIHAK TNI Angkatan Udara (AU) telah melakukan pengembangan ihwal terungkapnya suku cadang pesawat ilegal beberapa waktu lalu. Dari hasil pengembangan itu, empat perusahaan rekanan pengadaan suku cadang pesawat telah di putuskan kerjasamanya oleh TNI AU.
"Kita sudah black list perusahaan rekanan yang terindikasi bermain di suku cadang ilegal itu, sekarang baru empat perusahaan yang kita black list (putus kerjasama)," kata Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal Madya TNI Agus Supriatna kepada Media Indonesia saat acara gladi resik HUT TNI AU
Dikatakan Agus, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap suku cadang pesawat ilegal itu termasuk adanya oknum TNI AU yang diduga terlibat.
"Sekarang dalam proses (penyidikan), kita akan lihat siapa saja yang terlibat," ujarnya
Seperti diketahui, pada awal Maret 2015 lalu, tim gabungan dari Jatanras Polda Jawa Barat dan Intelijen Staf Pengamanan (Spam) TNI AU menangkap tersangka penjual suku cadang ilegal di dua lokasi, yaitu Bandung dan Jakarta.
Dari tangan para tersangka, tim mendapatkan barang bukti puluhan item suku cadang pesawat ilegal Hercules C-130 dan Cassa 212
Barang ilegal tersebut biasa dipasok ke perusahaan rekanan TNI AU yang menjadi mitra saat lelang pengadaan suku cadang untuk pesawat TNI AU. (OL-3)