Setelah THR dan Gaji ke-13, Presiden Siapkan Rumah

Rudy Polycarpus
26/6/2018 20:22
Setelah THR dan Gaji ke-13, Presiden Siapkan Rumah
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

KESEJAHTERAAN aparatur sipil negara, dan anggota TNI-Polri terus menjadi fokus perhatian pemerintah. Setelah memutuskan menaikkan tunjangan hari raya, pemerintah juga menyiapkan rumah layak untuk abdi negara.

Pemenuhan rumah layak untuk ASN serta anggota TNI dan Polri dibahas dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6).

"Alhamdulillah, tahun ini kita dapat memberikan THR, gaji ke-13 bagi ASN, prajurit TNI, Polri, juga pensiunan. Tapi saya rasa sifatnya belum cukup," ujarnya.

Menurutnya, THR dan gaji ke-13 merupakan aspek jangka pendek yang tidak memiliki kesinambungan terhadap kesejahteraan aparatur. Presiden meminta progres penyediaan rumah layak bagi aparatur negara yang penghasilan rendah. Apalagi saat ini masih banyak ASN yang belum punya rumah layak.

Bahkan, tak sedikit pula yang belum memiliki rumah tinggal. Berdasarkan laporan ke Presiden, ada 945.000 ASN, 275.000 anggota TNI, dan 360.000 anggota Polri yang belum punya rumah.

"Penyediaan rumah yang layak bagi ASN, prajurit TNI, polri, khususnya yang berpenghasilan rendah bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan konsentrasi dalam pekerjaan. Ini penting. Saya minta laporan progres dan terus kita monitor," tandas mantan wali kota Solo itu.

Hadir dalam rapat tersebut Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkeu Sri Mulyani, Menpan RB Asman Abnur, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kepala Staf Presiden Moeldoko. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya