Agus Hermanto: Komunikasi Politik Jokowi tidak Baik
Indriyani Astuti
07/4/2015 00:00
(Wakil Ketua DPR Agus Hermanto--MI/Susanto)
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto berpendapat keputusan Presiden Joko Widodo meninjau ulang Peraturan Presiden No30/2015 tentang Tunjangan Dana Kendaraan Dinas Pejabat Negara sudah tepat. Dalam keadaan ekonomi seperti sekarang dan kenaikan harga, dikatakan Agus pejabat negara juga harus memerhatikan suasana kebatinan masyarakat.
Lanjut Agus, Presiden sendiri sudah menyampaikan akan mencabut atau meninjau ulang. Agus mengakui walaupun tunjangan uang muka kendaraan dinas ditujukan untuk kegiatan operasional adalah hak pejabat negara, namun waktu dikeluarkannya perpres ini sangat tidak tepat mengingat kondisi ekonomi yang sedang sulit.
"Seharusnya memang seperti itu masyarakat sedang sulit. Kok anggota dewan mendapat fasilitas tinggi. Masyarakat sedang terhimpit, masak iya tega menggunakan uang rakyat," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/4).
Alasan lain Perpres ini harus ditinjau ulang karena adanya ketidaktahuan Presiden meneken Prepres saat menandatangani. Dia menilai ini dikarenakan koordinasi antara presiden dan jajaran di bawahnya kurang terjalin dengan baik.
"Setelah ditandatangani dan banyak masalah memang harus ditinjau ulang. Lagipula, timing untuk mengeluarkan perpres yang belum tepat," kata dia.
Sementara itu, pimpinan DPR lainnya Fahri Hamzah tidak mau ambil pusing dengan polemik terkait Perpres itu.
"Sebaiknya anggota dewan miliki rumah di dekat DPR supaya dia nggak perlu naik mobil. Jadi bisa jalan kaki. Kita ambil praktis aja demi penghematan. Supaya ga ribut," cetus politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. (Ind/P-5)