Libur Pilkada untuk Mobilisasi Massa

Golda Eksa
26/6/2018 09:30
Libur Pilkada untuk Mobilisasi Massa
(Ilustrasi---ANTARA)

PEMERINTAH memutuskan menjadikan momen perhelatan pilkada serentak pada Rabu (27/6) sebagai hari libur nasional. Hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menggunakan hak pilih saat pesta demokrasi itu.

"Baru saja siang tadi, saya tanda tangani untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat agar bisa menggunakan hak pilih," kata Presiden Joko Widodo di sela-sela peninjauan di Gelora Bung Karno, Jakarta, kemarin.

Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.

Penetapan hari libur saat pilkada serentak dilakukan untuk mendukung proses demokrasi yang akan dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia. Tercatat ada 117 daerah yang melaksanakan pilkada, yang terdiri atas 17 provinsi, 11 kabupaten, dan 39 kota.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan pelaksanaan pilkada dinilai akan meme-ngaruhi mobilitas di semua daerah, termasuk daerah yang tidak menggelar pilkada.

"Artinya tidak mungkin (hanya) 171 daerah libur, yang lain tidak libur. Maka diusulkan hari pilkada serentak di-liburkan secara nasional," kata Wiranto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengamini bahwa mobilisasi massa menjadi alasan menetapkan hari pilkada sebagai libur nasional. Pemerintah mempertimbangkan hak pilih warga yang berdomisili di daerah yang tidak melaksanakan pilkada.

"Misalnya DKI tidak pilkada, tapi mayoritas pekerja dari swasta atau pegawai negeri tinggalnya di Depok, Bogor, Tangsel (Tangerang Selatan), dan Bekasi. Itu bagaimana," kata Tjahjo.

Persiapan pilkada

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengklaim persiapan menjelang hari pemungutan suara pilkada tahun ini telah rampung dan tidak ditemukan ada masalah yang berarti. Seluruh permasalahan terkait dengan adanya beberapa kerusakan logistik sudah selesai ditangani.

Arief pun menyampaikan bahwa KPU telah memantau anggaran di KPU provinsi dan kabupaten/kota. Saat ini anggaran untuk setiap daerah tersebut sudah dapat dicairkan secara bertahap.

"Persiapan mulai dari logistik dan anggaran sudah baik. Sampai sekarang persiapan baik, tidak ada laporan yang mengganggu," kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin.

Ia pun mengatakan KPU pusat telah menginstruksikan seluruh KPU daerah untuk segera melaporkan bilamana terjadi masalah seperti adanya surat suara rusak. Pasalnya, hal tersebut dapat memperkecil adanya masalah yang timbul pada saat hari pemungutan suara nanti yakni pada 27 Juni mendatang.

"Intinya kalau ada yang rusak, segera lapor, nanti akan diambil dan diganti dengan yang baru," ungkapnya.

Arief menambahkan saat ini distribusi surat suara sudah mencapai 99% ke setiap daerah yang melaksanakan pilkada. Nantinya logistik tersebut akan di distribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara yakni pada 26 Juni.

Arief pun mengimbau ja-jaran KPU di daerah agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan seoptimal mungkin. (Pol/Cah/*/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya