Tolak Uangnya,Tolak Orangnya

Putri Anisa Yuliani
26/6/2018 07:15
Tolak Uangnya,Tolak Orangnya
KAMPANYE PILKADA DAMAI: Aktivis mengampanyekan pilkada damai di Pasar Gede, Surakarta, Jawa Tengah, kemarin. Aksi oleh komunitas Komunikota Visual itu digelar untuk mengajak warga menggunakan hak pilih dalam pilkada serentak pada Rabu (27/6) serta mewujudk(ANTARA/MAULANA SURYA)

GEGER pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menganjurkan masyarakat menerima politik uang (money politics) berlanjut.

Sejumlah kalangan yang dihubungi Media Indonesia, kemarin, menyayangkan pernyataan tersebut.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menegaskan pemberian dan menerima uang dalam Pilkada 2018 tidak dibenarkan. Hal itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (lihat grafik).

Di dalamnya dijelaskan, baik pemberi maupun penerima fulus sogokan politik bisa kena jerat pidana.

"Menerima dan memberi (uang politik) tidak boleh. Bahkan (pelaku) bisa didiskualifikasi kalau terjadi masif," ujarnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, kemarin.

Komisi Pemberantasan Korupsi pun menyayangkan seruan Prabowo tersebut.

"Kesejahteraan dan kebahagiaan tidak akan datang dari politik uang karena akan ada konflik kepentingan, dan check and balances menjadi terganggu dan tidak berkelanjutan," kata komisioner KPK, Saut Situmorang, kemarin.

Saut mengajak masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang menawarkan benda atau uang dengan tujuan dipilih dalam pencoblosan. "Pemimpin yang melakukan politik transaksional tidak bisa menyejahterakan masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam menyambut pilkada serentak 2018, Prabowo menganjurkan masyarakat untuk menerima uang politik atau sembako politik.

Pasalnya, kata dia, hal itu pada dasarnya ialah hak rakyat. Prabowo yakin duit yang digunakan untuk menyuap ialah uang haram yang diambil dari masyarakat Indonesia.

"Itu pasti berasal dari uang bangsa Indonesia. Karena itu, saya anjurkan kalau rakyat dibagi sembako, diberi uang, terima saja karena itu hak rakyat," kata Prabowo dalam video berjudul Prabowo Subianto Umumkan Gerakan Donasi @Galangperjuangan, yang diunggah di akun Facebook resminya, Kamis (21/6).

Namun, meski menganjurkan untuk menerima pemberian itu, Prabowo meminta masyarakat tidak terpengaruh dalam memilih kandidat.

"Pilih sesuai hati dan pikiran," ujar mantan Danjen Kopassus itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengungkapkan pernyataan Prabowo tersebut bukan berarti membenarkan politik uang.

"Bukan bermaksud membenarkan menerima uang tanpa melihat konteksnya. Pengalaman pilkada Jakarta yang lalu terlihat sekali pihak penyelenggara dan pihak aparat terlalu lemah mengawasi, bahkan terkesan membiarkan terjadinya praktik politik uang untuk memenangkan pasangan Ahok dan Djrot," kata Ferry, kemarin.

Lapor Bawaslu

Pada bagian lain, Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara soal tudingan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan ketidaknetralan aparat Polri, BIN, dan TNI.

"Kalau dilihat ada yang tidak netral, silakan dilaporkan ke Bawaslu," tandasnya di sela-sela peninjauan di Gelora Bung Karno, Jakarta, kemarin.

Wakil Kepala BIN Teddy Lhaksmana menyangkal pihaknya cawe-cawe dalam pilkada. "Apakah bisa (informasi) dibuktikan? Silakan saja. Enggak ada itu (aparat tidak netral)," ujarnya singkat.

Mengenai potensi kerawanan pilkada, Bawaslu merilis pemetaan kerawanan TPS. Hasilnya, potensi kerawanan paling tinggi terjadi pada aspek akurasi data pemilih yang mencapai 91.979 TPS (24%) dari total 387.599 TPS di Pilkada 2018. (Gol/*/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya