Soal DP Mobil Pejabat, Luhut Bilang Wajar Presiden Keliru

Arif Hulwan
06/4/2015 00:00
Soal DP Mobil Pejabat, Luhut Bilang Wajar Presiden Keliru
(MI/Susanto)

PENERBITAN Peraturan Presiden tentang pemberian fasilitas uang muka pembelian kendaraan pribadi bagi pejabat negara diakui ada unsur kealpaan. Banyaknya surat kenegaraan yang mesti diparaf membuat Presiden Joko Widodo disebut lazim bila melakukan kelalaian dalam pemeriksaan isi surat-surat itu.

Hal itu dikatakan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan saat ditanya soal kesan Jokowi yang menyalahkan jajaran kementerian terkait lolosnya Perpres itu, di Istana Negara, Jakarta, hari ini.

"Bukan menyalahkan. Memang benar kalau itu. Saya pun tanda tangan kalau sudah (tersedia drafnya) diparaf-paraf semua. Ya bisa saja keliru. Masa Presiden enggak boleh keliru," dalihnya.

Luhut mengatakan bahwa hal itu bukan bentuk ketidaktelitian Presiden. "Kalau kamu sudah (jadi) pejabat sekelas beliau, saya saja di kantor kalau sudah diparafin tiga-empat paraf gitu ya sudah percaya, teken aja," tambah dia.

Menurutnya, pemberian DP kendaraan pribadi itu sebenarnya tak terlalu masalah. Sebab, itu diperuntukkan bagi pembelian mobil bukan kelas mewah yang diperlukan anggota DPR. Misalnya, Toyota Avanza. Dana bersih yang bakal diterima pascapemotongan pajak pun sekira Rp175juta.

"Hanya mungkin momentumnya, cara memberitahunya, menimbulkan kegaduhan," imbuhnya.

Ia pun tak mengelak saat ditanya mengenai peluang penarikan Perpres tersebut dengan pertimbangan momentum yang kurang pas itu. "Bisa saja Presiden narik kembali, tidak ada masalah. Presiden sangat concern itu. Ya Presiden bilang bisa saja mekanisme proses pengambilan keputusan yang keliru. Ya kan tidak salah kalau misalnya dicabut," urai Luhut.

Secara terpisah, Mensesneg Pratikno menepis dugaan bahwa pemberian dana ini adalah bentuk iming-iming bagi DPR dari Pemerintah untuk meloloskan pengusulan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Dikatakan, lobi Pemerintah lebih dilakukan lewat silaturahim. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya