Jokowi: Libur Pilkada Biar Rakyat Gunakan Hak Pilih

Rudy Polycarpus
25/6/2018 18:11
Jokowi: Libur Pilkada Biar Rakyat Gunakan Hak Pilih
(MI/Arya Manggala)

PRESIDEN Joko Widodo menetapkan tanggal 27 Juni sebagai hari libur nasional. Keputusan itu diambil karena pemerintah ingin memberikan kesempatan pada warga negara untuk memilih pada pemilihan kepala daerah serentak.

Libur tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 yang ditandatangani, Senin (25/6) siang. "Baru saja saya tanda tangani Keppresnya siang tadi. Untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," di sela-sela peninjauan di Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (25/7).

Untuk diketahui, 27 Juni ditetapkan sebagai hari pencoblosan Pilkada serentak. Setidaknya terdapat 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, termasuk 17 provinsi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya