Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERPIDANA korupsi pengelolaan kuota haji Suryadharma Ali rencananya akanmenjalani menjalani sidang peninjauan kembali hari Ini.
Bertempat di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, penasihat hukum Suryadharma Ali, Muhamaad Rullyandi, enggan berkomentar banyak jelang sidang perdana mantan Menteri Agama itu.
Sementara itu, Suryadharma Ali sudah tiba di PN Tipikor Jakarta sejak pagi dan menunggu sidang dimulai.
"Pak Suryadharma sudah tiba. Kita lihat nanti hasilnya bagaimana ya," kata Rullyandi kepada awak media, Senin (25/6).
Menurutnya hal yang jelas adalah pihaknya akan memaparkan kejanggalan-kejanggalan yang ada pada putusan vonis sebelumnya.
"Ya pasti karena kita datang dengan alasan PK, nanti kita akan bacakan memo PK," ujarnya.
Sebelumnya, Suryadharma Ali divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 300 juta oleh Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada 11 Januari 2016 lalu. Ia dinilai terbuka menyalahgunakan wewenangnya sebagai pemegang penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013 dan pengelolaan dana haji.
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun dianggap memanfaatkan sisa kuota haji nasional dengan tidak berdasarkan prinsip keadilan.
Atas penyalahgunaan wewenangnya, Suryadharma dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Saudi.
Upaya bandingnya pada 2 Juni 2016 pun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. PT Jakarta malah memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved