FRAKSI-FRAKSI yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mengajukan usulan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Menyikapi hal itu, fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terus melakukan pendekatan kepada mereka agar hak angket tidak jadi digulirkan. Demikian yang diutarakan oleh anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah.
"KIH terus melakukan pendekatan dan memberikan penjelasan kepada fraksi-fraksi lain di DPR bahwa alasan usulan penggunaan hak angket terhadap menkumham tidak memiliki alasan moral dan politik yang cukup kuat," terangnya.
Adapun alasannya, lanjut dia, karena masalah tersebut bukan termasuk kepentingan hajat hidup rakyat banyak. Menurutnya, hak angket seharusnya digunakan untuk menyelidiki keputusan pemerintah yang bersifat strategis dan menyangkut kepentingan rakyat.
"Sementara hak angket tersebut diusulkan atas dasar terganggunya kepentingan sebagian elite dalam tubuh partai golkar. Sebaiknya masalah internal Golkar diselesaikan di kalangan internal Golkar dan jangan di bawa ke ranah publik apalagi melibatkan institusi DPR," paparnya.
Ia mengakui bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan hampir semua fraksi di DPR. Ia menyampaikan sebagian besar dari anggota fraksi di DPR saat ini menyadari bahwa hak angket untuk menyelidiki keputusan Menkumham tentang partai Golkar sudah tidak relevan untuk dilanjutkan lagi. "KIH punya tim yang sangat solid sehingga kami bekerja secara tim work," ujarnya. Ia pun optimis hak angkey Menkumham tidak akan bergulir di DPR.
Dikatakan Basarah pula, pihaknya akan memberikan dukungan moral dan politik kepada Menkumham jika Komisi III memanggilnya ke DPR. "KIH tidak akan membiarkan Menkumham sendirian menghadapi upaya angket beberapa anggota DPR," tandasnya. (OL-3)