Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan terpengaruh terhadap pihak pihak yang berusaha memposisikan KPK dalam kontestasi politik yang berjalan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan pihaknya hanya akan berjalan di koridor hukum.
"Penyampaian pendapat itu adalah hak masyarakat, tetapi terkait penanganan perkara tetap di koridor hukum. Indikatornya sederhana, hukum formil mengacu kepada KUHAP dan UU Tipikor serta UU KPK dan hukum materilnya mengacu kepada UU Tndak pidana korupsi, sesederhana itu," terang Febri saat ditemui di gedung KPK Jakarta, Jumat (22/6).
Dalam penanganan suatu kasus KPK akan memanggil suatu saksi sebagaiman kebutuhan penyelidikan dan bukan karena pertimbangan non hukum. Sedangkan jika penyelenggara menerima suap tentu akan diproses oleh KPK.
Febri menjelaskan pihaknya sudah cukup banyak mendapatkan kepala daerah yang kembali mencalonkan diri dan KPK tidak memproses nya sebagai calon kepala daerah tetapi sebagai penyelenggara negara.
"Sejak awal menegaskan silahkan proses kontestasi politik seperti pilkada berjalan. Dari aspek pencegahan KPK memberikan dukungan LHKPN dan sosialisaasi sedangkan aspek penindakan tetap pada koridor hukum. KPK tidak akan terpengaruh," tegas Febri.
Misalnya selama ini KPK sering diprotes ketika memproses politisi dari partai tertantu dan bahkan KPK dianggap tebang pilih. Namun KPK mampu membuktikan ketika ada bukti yang cukup kuat siapaun akan diproses hukum.
Febri menyadari bahwa dalam praktek dilapangan tetap ada sejumlah pihak yang menggunakan nama KPK untuk memukul lawan politiknya, tetapi Febri menjelaskan pihaknya tidak dapat mengontrol semua hal tersebut. Tetapi KPK dapat memastikan pihaknya secara benar pada koridor hukum agar dimensi lain sepert politik tidak masuk kedalam kerja KPK.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada semua pihak untuk ceradas dalam melihat isu yang berkembang. Febri menyadari masyarakat harus memilih pemimpin yang berintegritas dan bersih, tetapi validitas informasi juga harus diperhatikan.
Febri menjelaskan meski seseorang dilaporkan sebagai pelaku korupsi beserta dokumen yang diserahkan kepada KPK. PIhak KPK tetap akan memberikan perlakuan yang sama atas semua laporan yang masuk, KPK akan menelaah ada atau tidaknya tidak pida korupsinya.
"Banyak laporan yang masuk tetapi tidak ada aspek korupsinya. Tetapi itu hak masyarakat melaporkan, tinggal kami menelaahnya dengan baik saja," pungkas Febri. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved