Soal SP3 Rizieq, Jokowi: Itu Murni Wilayah Hukum

Nur Aivanni
21/6/2018 20:34
Soal SP3 Rizieq, Jokowi: Itu Murni Wilayah Hukum
(AFP)

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa tidak ada intervensi terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus chat mesum yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Jadi, tidak ada intervensi apapun dari kita. Itu adalah wilayah hukum," kata Jokowi, di Tangerang, Banten, Kamis (21/6).

Ia pun enggan menanggapi lebih jauh terkait hal tersebut. Penjelasan lebih detailnya, ia mempersilakan wartawan untuk menanyakannya kepada pihak Kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, terkait penerbitan SP3 tersebut, Rizieq menyambut positif hal tersebut. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus chat mesum pada Mei 2017 ketika sedang umrah di Tanah Suci. Sejak itu pun, ia belum kembali ke Tanah Air.

Walaupun sudah tidak ada lagi kasus pidana yang menjerat Rizieq, kepulangannya ke Indonesia pun masih belum bisa dipastikan. Ia meninggalkan Indonesia pada 27 April 2017 dengan alasan umrah ke Arab Saudi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya