PPP Optimis Koalisi Pemerintah Mentahkan Hak Angket

Astri Novaria
21/6/2018 17:50
PPP Optimis Koalisi Pemerintah Mentahkan Hak Angket
(MI/Susanto)

FRAKSI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak usulan pembentukan hak angket terhadap pengangkatan perwira tinggi Polri Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani bahkan menilai pengajuan hak angket tersebut justru menimbulkan kegaduhan di tahun politik.

"Belum apa-apa langsung menggunakan hak angket. Maka yang akan timbul adalah kegaduhan dalam proses pengajuan hak angketnya karena fraksi-fraksi koalisi pemerintah kemungkinan besar akan menolak penggunaan hak angket," ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/6).

Pihaknya lebih setuju apabila DPR RI menggunakan hak mengajukkan pertanyaan kepada pemerintah untuk mengklarifikasi dikeluarkannya kebijakan tersebut. Dengan demikian, tidak perlu sampai menggunakan hak angket.

"Jadi, tidak langsung disikapi dengan hak angket. PPP berpendapat bahwa fokus saja kepada rapat kerja gabungan pengawasan Komisi II dan Komisi III dengan Mendagri, Kapolri dan para ahli hukum untuk mengklarifikasinya," tandasnya.

Disisi lain, Arsul juga menilai keputusan pemerintah memilih Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar justru telah menciptakan ruang tembak bagi pemerintah sendiri.

"Karena dari sisi hukum memang terbuka untuk bisa diperdebatkan. Ya mestinya pemerintah tidak malah membiarkan adanya ruang tembak terhadap dirinya sendiri," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya