Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jendral Partai NasDem Johnny G Plate menegaskan usulan penggunaan hak angket penunjukan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat oleh DPR tidak perlu dilakukan. Namun ia meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan secara gamblang bahwa penunjukan tersebut sesuai dengan UU.
"Menjadi kewajiban Mendagri untuk memastikan penunjukan tersebut sesuai UU. Kalau sudah sesuai UU ada gak dampak masifnya, nah sejauh ini dampak masif kita belum melihat," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (19/6).
Menurutnya posisi Iriawan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Lemhanas memungkinan adanya penunjukan tersebut. Johnny pun berharap penunjukan tersebut sesuai dengan prosedur-prosedur UU yang berlaku dan mengingatkan agar Iriawan dapat memastikan pelaksanaan pemilu di Jawa Barat dapat berjalan dengan tertib, aman, dan berkualitas.
"Kalau sudah ditunjuk sebagai Pj Gubernur ya dia (Iriawan) harus memastikan pelaksanaan pemilihan di Jabar itu tertib, damai, jujur dan menjadi pemilu yang berkualitas,"
Saat ditanya terkait hak angket yang diwacanakan akan digulirkan oleh DPR terkait penunjukan tersebut, Johnny mengungkap hal tersebut tidak memiliki urgensi dan substansi yang jelas. Pasalnya, sejauh ini dirinya menganggap belum ada hal-hal yang masif terkait efek dari adanya kebijakan tersebut.
Dirinya pun mengingatkan agar pihak-pihak yang mengusungkan angket tersebut tidak latah dengan segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Pasalnya, DPR sendiri saat ini tengah menjadi sorotan publik sebab masih banyaknya pekerjaan terkait penyelesaian UU yang masih belum dapat terpenuhi.
"Jangan sampai substasinya tidak ada dan hanya memenuhi syarat prosedural. Jangan menambah tugas-tugas yang tidak perlu. Kalo ada angket, gunakan dengan benar jangan asal-asalan, nah hak angket ini berpotensi asal-asalan, asal beda dan hangat secara politik dan itu tidak baik," ungkapnya.
Sebelumnya, partai Demokrat mendorong DPR untuk melakukan hak angket terkait penunjukan Iriawan. Menurut mereka, kebijakan tersebut menimbulkan kecurigaan dari masyarakat dan dinilai melanggar hukum.
Keputusan Demokrat itu diikuti oleh Gerindra melalui Waketum Gerindra Fadli Zon. Melalui akun Twitternya, ia mengatakan fraksinya akan mendukung agar DPR menggunakan hak angket atas penunjukan Pj Gubernur Jabar. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved