Denny Indrayana tidak Gentar Hadapi Polisi

Astri Novaria
25/3/2015 00:00
Denny Indrayana tidak Gentar Hadapi Polisi
(ANTARA/Fanny Octavianus)
MANTAN Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan siap hadir Jumat (27/3) nanti guna memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ia ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka, Selasa (24/3) dalam kasus payment gateway .

''Saya dan keluarga sudah siap, karena kami paham inilah resiko perjuangan untuk cita-cita kita bagi Indonesia yang lebih bersih, lebih antikorupsi. Bismillah, perjuangan melawan korupsi memang tidak mudah, tapi kita tidak akan, tidak akan pernah boleh menyerah,'' ujarnya, Rabu (25/3).

Sehubungan dengan ini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada, termasuk Denny. Ia berharap Denny bisa memenuhi pemanggilan dari Bareskrim Polri pada hari Jumat mendatang.

''Dari sisi kepolisian haruslah bertindak secara profesional, memang mereka tidak dapat menolak apabila ada laporan dari masyarakat, termasuk ketika yang dilaporkan Deny Indrayana. Disisi lain ini kesempatan bagi deny untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah,'' ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/3).

Lebih lanjut kata dia, hal itu hanya dapat dilakukan melalui pengadilan. Oleh karenanya, proses peradilan yang fair dengan memberlakukan orang sama di mata hukum atau equality before the law akan menjadi tolok ukur.

''Di sini akan diuji profesionalime Polri, kalau memang mereka tidak profesional, pastilah akan kalah di pembuktian pengadilan. Untuk Deny sendiri ini adalah kesempatan untuk membuktikan integritasnya, bahwa dirinya bersih dan anti korupsi. Oleh karenanya, mari diikuti saja proses hukum yang sedang berjalan,'' pungkasnya. (Nov/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya