Bupati Tulungagung Menyerah

Dero Iqbal Mahendra
11/6/2018 09:05
Bupati Tulungagung Menyerah
Petugas menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Blitar dan Tulungagung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

BUPATI Tulungagung, Jawa Timur, Syahri Mulyo (SM), akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Sabtu (9/6) malam. Dia sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan korupsi yang menje-ratnya.

"Setelah menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 21.30 WIB, yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan dan penahanan selama 20 hari pertama," terang juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.

Febri menjelaskan pihak KPK menghargai penyerahan diri itu. Sikap kooperatif dari tersangka atas proses hukum akan berimplikasi positif bagi tersangka dan proses penyelesaian suatu kasus.

Seusai pemeriksaan, Syahri langsung ditahan oleh pihak penyidik KPK di Rutan Salemba, Cabang Polres Jakarta Timur.

Bupati Tulungagung itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berkaitan dengan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Tulungagung dan Blitar, Jumat (8/6).

Selain Syahri, Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (MSA) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Keduanya sempat menghindari penangkapan ketika pro-ses OTT berlangsung sehingga keduanya sempat menjadi DPO. Muhammad sudah terle-bih dahulu menyerahkan diri kepada KPK dan kemudia disusul oleh Syahri.

Dalam kasus itu, Syahri diduga menerima suap sebanyak tiga kali sebagai fee proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PU-Pera Pemkab Tulungagung. Dari perbuatannya tersebut, total penerimaan yang diperoleh mencapai Rp2,5 miliar.

Di sisi lain, Muhammad diduga mendapatkan dana sebesar Rp1,5 miliar terkait dengan ijon proyek pembangunan SMP di Blitar dengan nilai kontrak Rp23 miliar. Fee tersebut diduga menjadi bagian dari jatah 8% dari total yang disepakati 10%.

Geledah

Dalam menindaklanjuti OTT tersebut, KPK menggeledah sejumlah tempat di Blitar dan Tulungagung sejak Sabtu (9/6) pagi. Penggeledahan tersebut dilakukan di tiga tempat. "Kemarin ada tim dari Jakarta, Blitar, dan Tulungagung yang sudah kami bagi untuk melakukan penggeledahan secara paralel," terang jelas Febri.

Dia menjelaskan dua lokasi di Tulungagung yang digeledah ialah rumah pribadi bupati dan juga kantor Pemkab Tulungagung. Pada saat bersamaan secara paralel, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Blitar, di antaranya rumah pemberi suap (Mbun), kantor Mbun serta kantor Pemkot Blitar.

Tidak hanya tiga lokasi tersebut, penyidik KPK juga memeriksa kantor PU-Pera Blitar dan kantor Disdik Blitar, serta rumah anak Wali Kota Blitar yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Henri Pradipta Anwar.

"Dari sejumlah lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut," terang Febri.

Henri Pradipta Anwar mengaku bahwa keluarga berserah diri kepada Allah SWT dan saat ini kondisi ayahnya dalam keadaan sehat. "Alhamdulillah bapak sehat. Saya tidak tahu kalau itu (kasus hukum pada ayahnya). Yang jelas, kami berserah diri kepada Allah," kata Henri di Blitar, Sabtu (9/6) malam.

Ia mengaku keluarga sudah menyiapkan pengacara terkait dengan kasus yang saat ini menimpa ayahnya. Dia juga sering berkomunikasi dengan pengacara. Terkait dengan penggeledahan di rumahnya, Henri mengatakan tim membawa sejumlah barang, seperti laci kerja miliknya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya