Jokowi akan Siapkan Waktu Khusus untuk KPK Bahas RKUHP

Nur Aivanni
08/6/2018 20:20
Jokowi akan Siapkan Waktu Khusus untuk KPK Bahas RKUHP
(MI/Bary Fathahilah)

PRESIDEN Joko Widodo menyatakan bahwa dirinya akan menyiapkan waktu khusus untuk bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini masih dalam pembahasan antara DPR dan pemerintah.

"Nanti setelah Lebaran akan saya siapkan waktu khusus untuk KPK yang berkaitan dengan RKUHP," kata Jokowi usai buka puasa bersama di kediaman Ketua MPR Zulkifli Hasan, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (8/6).

Jokowi mengaku meluangkan waktu untuk KPK meski pembahasan RKUHP tersebut sudah sempat dibahas bersama di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Tapi karena memang KPK menyampaikan ingin ketemu, nanti setelah Lebaran akan saya atur," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa masih ada sejumlah pasal dalam Rancangan KUHP yang perlu dibahas lebih lanjut. Karena itu, ia mengatakan akan ada pertemuan-pertemuan berikutnya untuk mematangkan pembahasan tersebut.

"Memang dalam beberapa pembicaraan tadi ditemukan pasal-pasal yang masih perlu dimatangkan. Namanya kan belum sempurna, belum final, apakah itu masalah sanksi, yang menyangkut delik-delik yang bersifat tindak pidana khusus masuk ke dalam RKUHP. Itu akan dibincangkan lebih lanjut mana-mana yang belum sesuai," katanya usai memimpin rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (7/6).

Hadir pada kesempatan tersebut, antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih, Ketua Tim Perumus RKUHP Muladi, dan Anggota Panja RKUHP Arsul Sani.

Rapat tersebut bertujuan untuk saling memahami dan menyatukan pendapat antara pemerintah, DPR, dan KPK bahwa pembahasan RKUHP sama sekali tidak ada niat untuk melemahkan lembaga-lembaga yang melawan tindak pidana khusus baik korupsi, narkotika, terorisme maupun pencucian uang. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya