Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik sikap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang menolak Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi calon anggota legislatif (Caleg).
Koordinator ICW Divisi Korupsi Politik, Donal, Fariz mengaku, Menkumham harusnya memisahkan kepentingan partai dengan kepentingan pemerintah secara kelembagaan terkait PKPU.
Menurutnya, selama ini penolakan paling kencang atas PKPU adalah larangan mantan koruptor menjadi caleg dari partai politik tertentu.
“Kemudian kan menjadi aneh ketika seorang menteri ikut menolak,” terang Donal kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (6/6).
Dia menambahkan, menteri bukanlah orang yang sama sekali dirugikan dengan aturan PKPU.
“Oleh karena itu pada hubungannya sehingga melarang,” tandasnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menegaskan bahwa dirinya tidak akan menandatangani draf PKPU yang mengatur larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk maju dalam Pileg 2019 mendatang.
Menurut Yasonna, PKPU tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved