Korps Adhyaksa Usulkan Anggaran Rp9,7 Triliun

Astri Novaria
06/6/2018 09:00
Korps Adhyaksa Usulkan Anggaran Rp9,7 Triliun
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Dalam rapat itu, Jaksa Agung mengusulkan anggaran sebesar Rp9,7 triliun untuk program dukungan manajemen dan pelaks(MI/SUSANTO)

KOMISI III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Adapun agendanya ialah membahas RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2019. Prasetyo pada kesempatan itu mengusulkan anggaran sebesar Rp9.767.178.868.000.

Dijelaskan Prasetyo, anggaran terbesar digunakan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp4,3 triliun lebih dan peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kejaksaan RI sebesar Rp3,6 triliun lebih. Sementara itu, program penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus, pelanggaran HAM yang berat, dan perkara tindak pidana korupsi Rp476 miliar.

Diketahui, rincian kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung tahun 2019 yang dikirimkan per tanggal 5 Januari 2018 sebesar Rp9,5 triliun. Terkait pos anggaran terbesar, dialokasikan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis kejaksaan sebesar Rp4,2 triliun. Disusul, peningkatan sarana dan prasarana aparatur kejaksaan sebesar Rp3,6 triliun. Kemudian, pihak Kejaksaan Agung kembali mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp194 miliar. Sehingga, total anggaran yang diusulkan sebesar Rp9,7 triliun.

Namun, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan RI Nomor 269/MK.02/2018 dan Kepala PPN/Kepala Bappenas No B-209/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2018 per 16 April 2018, pagu anggaran untuk Kejaksaan RI ditetapkan sebesar Rp6,1 triliun lebih atau Rp6.146.271.982.000.

Jumlah ini lebih kecil dibandingkan anggaran 2019 yang diajukan maupun anggaran 2018 yang disetujui. Untuk itu, Prasetyo tetap mengajukan penambahan anggaran agar bisa direalisasikan di tahun 2019.

"Dari Rp9,7 triliun yang diajukan, disetujui hanya Rp6,1 triliun dan turun dari tahun sebelumnya. Dan kami minta dukungan dari Komisi III apa yang kami dapatkan setidaknya mendekati dari yang kami ajukan," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/6).

Seusai kebutuhan

Ia mengatakan besaran anggaran yang diajukan bukan berdasarkan pada keinginan, tapi kebutuhan lembaga yang dipimpinnya. Prasetyo menambahkan pihaknya telah menghitung secara rinci untuk kebutuhan program yang diajukan.

"Kami sudah hitung rinci dan detail berdasarkan hasil pertemuan dengan semua perangkat kerja," pungkasnya.

Komisi III pun dapat memahami penjelasan Jaksa Agung atas Pagu Indikatif Tahun 2019 yang disampaikan Kementerian Keuangan sebesar Rp6.146.271.982.000 beserta usulan tambahan yang diajukan Kejaksaan Agung RI sebesar Rp3.825.566.050.699.

"Untuk selanjutnya Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung RI untuk menyajikan rencana program kerja yang mampu menjawab persoalan-persoalan yang berkembang dalam rapat kerja," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Desmon J Mahesa.

Lebih lanjut, Komisi III DPR RI juga akan mempelajari secara teliti pagu usulan Kejaksaan Agung RI sebesar Rp9.767.178.868.000 akan diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI.

Di sisi lain, Prasetyo mengusulkan agar anggotanya dipersenjatai. Hal itu menyusul penculikan bocah berinisial REM, anak dari Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara oleh Prantiana Kore, seorang terdakwa perkara tindak pidana korupsi. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya