Soal RKUHP, Presiden Dukung Penguatan KPK

Golda Eksa
05/6/2018 20:35
Soal RKUHP, Presiden Dukung Penguatan KPK
(MI/Adam Dwi)

PRESIDEN Joko Widodo angkat bicara terkait surat yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat itu berisi sejumlah poin yang intinya lembaga antirasywah tidak menghendaki pasal korupsi masuk RUU KUHP.

"Baru kemarin saya lihat, saya terima, baru dalam kajian kita. Nanti setelah selesai saya sampaikan. Intinya kita tetap harus memperkuat KPK. Sudah intinya ke sana. Tapi poin-poinnya secara detail belum bisa saya sampaikan karena memang baru kemarin saya terima," kata Presiden.

Hal itu disampaikan Jokowi kepada wartawan seusai menghadiri acara buka puasa bersama ribuan prajurit TNI-Polri di Lapangan Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (5/6).

Menurutnya, kajian terkait surat yang dilayangkan KPK akan dibahas oleh sejumlah menteri di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Presiden bakal memberikan pandangan akhir setelah pembahasan surat tersebut rampung.

Ketua DPR Bambang Soesatyo, menambahkan DPR tidak sedikit pun berniat melemahkan KPK. Justru DPR melalui pembahasan RUU KUHP tetap ingin menguatkan kinerja lembaga antirasywah dalam hal memberantas praktik lancung.

Ia mengaku RUU KUHP yang progresnya telah mencapai 80% diprediksi ramping sebelum Agustus mendatang.

"Kita juga akan mencari waktu untuk bertemu dengan seluruh stakeholder, seperti kejaksaan, Polri, dan kehakiman," tutup dia. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya