Presiden: Dana Operasional Babinsa Naik 771%

Golda Eksa
05/6/2018 20:30
Presiden: Dana Operasional Babinsa Naik 771%
(MI/Adam Dwi)

DANA operasional untuk bintara pembina desa (Babinsa) di seluruh Tanah Air akan dinaikan hingga 771%. Pencairan dana tersebut direalisasikan pada Juli mendatang.

Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama ribuan anggota TNI-Polri, di Lapangan Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (5/6).

Pendapatan operasional bagi babinsa dengan level terendah dinaikan menjadi Rp2,7 juta dari sebelumnya Rp331 ribu. Sementara babinsa dengan level tertinggi Rp1,335 juta menjadi Rp3,6 juta.

"Saya kira seluruh babinsa yang mendengar apa yang saya umumkan ini akan sangat gembira terutama yang berada di pelosok-pelosok," ujarnya.

Selain memberikan tambahan dana operasional tersebut, sambung dia, pemerintah pun bakal menaikkan tunjangan kinerja untuk seluruh personel TNI-Polri. Pemberian tunjangan yang ditingkatkan hingga 70% itu dicairkan pada Juli 2018.

Dengan realitas tersebut, imbuh Presiden, diharapkan kinerja babinsa dapat berjalan lebih baik, konkret, dan teratur.

"Babinsa ini, kan ada di wilayah, terutama di pelosok-pelosok. Mereka ini adalah yang paling depan bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerah, di desa, dan yang di pelosok. Oleh sebab itu diberikan tunjangan yang lebih."

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, menambahkan peningkatan dana operasional untuk babinsa nantinya bakal menjadi penyemangat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti memonitor tamu atau warga yang masuk ke lingkungan masing-masing.

Ia pun memastikan penaikan dana operasional itu tidak terkait dengan pengamanan perhelatan pesta demokrasi. "Tidak ada, tidak ada, ya. Kan sudah disampaikan bahwa TNI Polri itu netral. Dana itu langsung diarasakan untuk prajurit, bukan untuk kegiatan operasi," terang dia.

Ketua DPR Bambang Soesatyo, menilai keputusan pemerintah menaikkan dana operasional bagi Babinsa sudah tepat. Untuk tahap selanjutnya, DPR juga akan mendorong pemerintah meningkatkan dana operasional bagi bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban (babinkamtibmas).

"DPR mendukung penuh keputusan presiden. Itu keputusan yang sudah tepat. Dengan gaji yang ada sekarang ini sangat tidak mencukupi, terutama melihat perkembangan situasi ekonomi saat ini di mana harga-harga juga naik," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya