Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan mengkritik pernyataan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah tentang ketidakhadiran Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam pemeriksaan lembaga antikorupsi itu kemarin.
"Saya sangat prihatin, kecewa dan sedih untuk kesekian kalinya hubungan baik yang sudah dibangun selama ini ternoda hanya karena KPK, melalui juru bicaranya berprilaku tidak disiplin dalam berbicara sehingga menimbulkan kegaduhan baru yang sebenarnya tidak perlu terjadi," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/6).
Menurut Arteria, Febri Diansyah tidak perlu memberikan pernyataan yang menyayangkan ketidakhadiran Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, terlebih mantan Ketua Komisi III itu telah menginformasikan dan meminta pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik dijadwalkan ulang.
Arteria membela pria yang akrab disapa Bamsoet itu karena menurutnya Bamsoet tidak mangkir akan tetapi ijin untuk diagendakan di lain waktu dikarenakan sudah memiliki agenda yang terjadwal sejak jauh hari.
"Saya pikir itu juga harus dihormati dengan penuh prasangka baik. Hal mana diatur dan dilindungi oleh KUHAP. KPK tak perlu khawatir. Toh KPK punya kewenangan hingga memanggil paksa sekalipun seandainya Mas Bamsoet itu tidak kooperatif. Tapi faktanya kan beliau sangat kooperatif dan sudah bersurat untuk mohon ditunda pemeriksaannya di lain waktu. Beliau bukan menghindar dari pemeriksaan," paparnya.
Arteria meminta Febri agar disiplin dalam membangun komunikasi yang efektif dengan semangat saling menghormati antar lembaga negara. Lebih lanjut kata dia, KPK juga seharusnya mencontoh kedewasaan DPR dalam menghormati lembaga-lembaga negara yang menjadi mitra kerjanya. Terlebih, kata Arteria, DPR memiliki mekanisme panggil paksa dalam UU MD3 akan tetapi menurutnya DPR tak jumawa dan cenderung bersikap arif dan bijaksana.
"Sebagai contoh, KPK sudah lebih dalam 2 masa sidang ini, selalu beralasan sibuk dan banyak aktifitas ketika hendak dipanggil DPR dalam rapat kerja maupun dalam Rapat Dengar Pendapat. Akan tetapi DPR tidak membawa permasalahan ini ke ruang publik sembari mengumumkan bahwa pimpinan KPK maupun KPK selaku institusi tidak kooperatif dan mengatakan KPK menghindari panggilan DPR. Tidak pula mau mengecek atau menelaah lebih jauh apakah alasannya benar apa tidak, patut apa tidak. Itulah yang kami katakan bahwa DPR selalu berprasangka baik. Pastinya KPK benar-benar sibuk dan tidak terpikirkan bahwa KPK menghindar dari tugas pengawasan DPR. Harusnya KPK mencontoh kami," jelasnya.
Arteria menilai jika DPR selalu dipersepsikan buruk yang rugi bukanlah DPR-nya. Melainkan, rakyat. "Karena DPR tidak efektif melakukan kerja-kerja pengawasannya," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved