NasDem: Kasus HAM 1998 Mestinya Jadi Perhatian Utama

Sri Utami
03/6/2018 21:10
NasDem: Kasus HAM 1998 Mestinya Jadi Perhatian Utama
(MI/RAMDANI)

UPAYA pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Pemerintah harus mengungkap aktor di balik berbagai kejadian pelanggaran HAM tersebut termasuk memastikan perlindungan dan hak keluarga korban.

Anggota DPR Komisi IX Johnny G Plate mendukung langkah pemerintah melalui Kejaksaan Agung dengan membentuk Dewan Kerukunan Nasional (DKN). "Kami setuju tapi harus dipastikan yang akan ditangani kasus pelanggaran HAM ini yang mana. Karena ada banyak kasus pelanggaran HAM," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan penuntasan kasus pelanggaran HAM saat reformasi 1998 juga menjadi persoalan serius yang harus menjadi perhatian pemerintah. Pemulihan nama baik korban serta pengungkapan dugaan keterlibatan kelompok militer saat itu harus diungkap secara terang benderang.

"Beberap saksi dan tokoh yang mengetahui keterlibatan siapa saja yang ada saat itu sudah bicara. Mereka masih hidup dan harus dimintai keterangannya," imbuhnya.

Tidak hanya itu kejanggalan penyelesaian kasus Ham yang dilakukan oleh kelompok Mawar yang dipimpin oleh Prabowo Subianto harus dibuka kembali termasuk memproses kasusnya ke ranah pengadilan bukan dengan keputusan politik seperti saat itu. Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti pemerintah menjalankan amanat undang-undang No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Penyelesaian saat itu dilakukan secara politik padahal harusnya dilakukan melalui pengadilan militer. Kalau memang harus rekonsiliasi apakah cukup dengan jabat tangan saja. Proses ini harus dibuka," tegasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya