Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENUNTASAN kasus hak asasi manusia berat (HAM) masa lalu dengan wacana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) dengan opsi rekonsiliasi dinilai sebagai pilihan yang paling realistis. Namun, seharusnya mereka bisa menjelaskan kendala yang dihadap selama ini.
"Itu opsi paling realistis dalam pembentukan tetapi supaya lebih bisa diterima oleh masyarakat. Pihak bertanggung jawab bisa menjelaskan kendala yang dihadapi selama ini,” kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, Sabtu (2/6).
Persoalan penuntasan pelanggaran HAM berat itu memang berada di Jaksa Agung sebagai leading sector. Oleh karena itu, seharusnya mereka yang menjelaskan kepada publik.
"Mereka menjelaskan jika penuntasan pelanggaran Ham Berat itu tidak maju-maju. Nah, itu dijelaskan dari sisi teknis yudisial kesulitan di mana. Jika yang dipilih jalur yudisial. Selama ini publik tidak terjelaskan," sebut politikus dari Fraksi PPP.
Ia menambahkan, pada level Kejaksaan Agung seolah-olah tertahan sehingga bebannya ada di Presiden Joko Widodo. Kata Arsul, seharusnya Jaksa Agung bisa menjelaskan kepada publik kondisi yang dihadapi di lapangan.
"Jaksa agung harus menjelaskan kondisinya dan alasan kenapa proses itu bisa mandek," tuturnya.
Meski nantinya, bisa menjadi salah satu alternatif solusi pilihan menyelesaikan konflik di masyarakat. Pasalnya, yang disorot masyarakat bukan konflik sekarang namun kepada konflik masa lalu.
"Misalnya kita mulai dari 65 (1965), apa yang mau diproses hukum? Orangnya sudah mati semua kemudian kasus Tanjung Priok orangnya juga sudah sepuh semua. Artinya, itu harus dijelaskan di samping soal pembuktian. Tetapi ini yang tidak dijelaskan," katanya.
Jadi, menurut dia, jajaran Kejaksaan Agung harus bisa menjelaskan secara argumentatif, bahwa proses yudisial itu bukan pilihan yang terbaik karena mengalami sejumlah kendala.
"Saya akan tanyakan nanti di rapat kerja dengan Jaksa Agung. padahal saya pernah tanyakan sekitar setahun lalu. Ini akan saya tanyakan lagi ada progres apa selama setahun ini," ujar Arsul.
Memang sebelumnya ia memaklumi jika kendala terjadi dengan Komnas HAM. Mereka mengalami perbedaan pandangan dalam penanganannya.
"Jika ada pandangan berbeda. Undang dan diskusi dengan para ahli dari perspektif itu. Jadi kami akan terus kawal," pungkasnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved