Mahfud MD: Polemik Gaji BPIP Untuk Hantam Megawati

Nurjiyanto
31/5/2018 13:33
Mahfud MD: Polemik Gaji BPIP Untuk Hantam Megawati
(MI/Nurjiyanto)

ANGGOTA Dewan Pengarah Badan Pembinaan Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengklaim bahwa gaji yang diterima olehnya terbilang kecil dibanding dengan lembaga-lembaga lain. Ia menegaskan bahwa hal itu dipolemikkan sebagai politisasi yang diarahkan untuk menghantam Megawati sebagai Ketua Pengarah BPIP.

Pasalnya, jumlah gaji pokok yang diterima BPIP hanya sebesar Rp5 juta. Adapun nilai yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018, kata dia, merupakan akumulasi dari tunjangan-tunjangan yang akan didapat.

Dirinyapun membandingkan jumlah gaji tersebut dengan lembaga-lembaga lain seperti DPR yang tidak pernah diperdebatkan. Menurutnya gaji rata-rata anggota DPR jauh lebih besar ketimbang yang diterima BPIP yakni berikisar 200 juta.

"Presiden mengatakan itu bukan gaji, gaji Pak Mahfud itu hanya Rp5 juta. Kalau begitu kecil dong jika dibandingkan DPR, tahun 2004 itu gaji DPR itu rata-rata sudah 150 juta tahun 2004. Ini sudah 14 tahun berarti disana sudah Rp200 juta lebih. Kalau gitu DPR dong yang harusnya diributin selama ini kan tidak, malah sekarang ada dana uang serap aspirasi masing-masing anggota DPR Rp1 miliar. Mengapa tidak itu yang diributkan," ujarnya di Kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).

Selanjutnya dirinya mengungkapkan selama setahun kegiatan BPIP dilaksanakan menggunakan anggaran sementara, sedangkan anggotanya tidak pernah menerima gaji.

Mahfud pun mengatakan, sebagai anggota Dewan Pengarah BPIP, dirinya banyak memberikan ceramah dan menghadiri diskusi yang berkaitan dengan penanaman ideologi Pancasila. Ia mengatakan tugas sebagai anggota BPIP sering ia lakukan ketika diundang secara pribadi untuk mengisi dialog atau kuliah di kampus-kampus.

"Itu BPIP mengaku tidak pernah dapat uang lalu kegiatannya dari mana. Gak mungkin dari uang pribadi. Gimana caranya, kita minta swasta melakukan lalu kita diundang. Misalnya saya diundang sebuah universitas untuk menjadi pembicara kebangsaan, itu yang membiayai universitasnya, gitu caranya," ujarnya.

Mahfud pun mengungkapkan isu gaji para Dewan Pengarah BPIP ini menjadi begitu ramai dikarenakan adanya politisasi yang diarahkan untuk menghantam Megawati sebagai Ketua Pengarah BPIP.

"Kenapa sih masalah begini jadi besar, saya pikir ini kan politik, yang mau dihantam kan bu Mega karena saya anggota jadi disebut. Kalau saya gak bisa, harus saya lawan. Kalau bu Mega senyum-senyum saja sudah biasa. Kalau saya tidak bisa, harus saya jelaskan," ungkapnya.

Sebelumnya, hak keuangan pimpinan BPIP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 yang diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018. Dalam beleid itu, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mendapatkan hak keuangan Rp112.548.000 per bulan. Sementara, Anggota Dewan Pengarah mendapatkan hak keuangan sebesar Rp100.811.000 per bulan.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya